Jakarta– Guna mendorong kerja sama pemerintah daerah dalam mendukung kesejahteraan masyarakat dan meningkatkan pelayanan publik, Kementerian Dalam Negeri, melalui Direktorat Jenderal Pembinaan Administrasi Wilayah, mengadakan Rapat Pemetaan Urusan Pemerintahan yang berpotensi untuk kerja sama. Acara tersebut diadakan di Hotel Orchardz Industri pada hari Senin, 25 Maret 2024.
Pelaksanaan rapat ini menjadi esensial sebagai bagian dari implementasi konsep Collaborative Government yang selalu ditekankan oleh Dr. Safrizal ZA., M.Si, Direktur Jenderal Pembinaan Administrasi Wilayah, yang juga menjabat sebagai Penjabat Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, dengan tujuan menggabungkan potensi yang dimiliki oleh setiap daerah.
Edi Cahyono, S.STP., MAP, yang mewakili Direktur Dekonsentrasi, Tugas Pembantuan, dan Kerja Sama, menekankan pentingnya identifikasi dan pemetaan urusan pemerintahan yang potensial untuk kerja sama, berdasarkan potensi dan karakteristik daerah.
“Pada Tahun 2023, sebanyak 181 daerah (35%) tercatat telah melakukan kerja sama. Namun, dari jumlah tersebut, hanya 49 daerah (27%) yang telah melakukan pemetaan urusan pemerintahan yang dapat dikerjasamakan,” ungkap Edi dalam pembukaan acara.
Edi lebih lanjut menegaskan urgensi pemetaan potensi daerah oleh pemerintah daerah guna memastikan arah kebijakan dalam kerja sama daerah yang tepat sasaran dan bermanfaat bagi masyarakat. Dengan kerja sama yang efektif, diharapkan dapat menjadi solusi atas keterbatasan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan menangani isu-isu strategis di daerah.












