Jakarta- Dalam upaya menegakkan kepastian hukum dalam pelayanan masyarakat, Direktorat Toponimi dan Batas Daerah di bawah Kementerian Dalam Negeri menyelenggarakan Rapat Pembuatan Peta Batas Daerah Secara Kartometrik Wilayah I di Orchard Hotel Jayakarta Jakarta Pusat pada tanggal 20 – 22 Maret 2024. Kegiatan ini merupakan langkah konkret untuk mengatasi perubahan yang diakibatkan oleh Permendagri Nomor 44 Tahun 2013 tentang Batas Daerah antara Provinsi Riau dan Provinsi Sumatera Barat.
Home
Liputan Kewilayahan
Ditjen Bina Adwil Mengadakan Diskusi Pembahasan Batas Daerah Sebagai Bagian Dari Langkah Progresif
Ditjen Bina Adwil Mengadakan Diskusi Pembahasan Batas Daerah Sebagai Bagian Dari Langkah Progresif
Read Also
Recommendation for You

Redelong– Ketika Safrizal tiba di huntara Jamur Ujung, hujan deras mengguyur. Sembari berpayung, Safrizal mengunjungi…

Redelong – Kepala Pos Komando Wilayah Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (PRR) Aceh, Dr. Safrizal ZA,…

Banda Aceh — Upaya pemulihan pascabencana di Aceh menunjukkan progres yang signifikan. Hal tersebut dipaparkan…

BANDA ACEH – Kepala Pos Komando Wilayah (Kaposwil) Aceh Satgas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (PRR),…








