Jakarta- Ditjen Bina Administrasi Kewilayahan mengadakan Rapat Koordinasi Identifikasi Pelaksanaan Kerjasama Daerah di Jakarta pada tanggal 6-8 Februari 2024. Dalam rapat tersebut, diungkapkan sejumlah kendala yang masih menghambat pelaksanaan kerja sama antardaerah. Mayoritas kerja sama hanya sebatas kesepakatan tanpa diikuti penyusunan perjanjian kerja sama, dengan berbagai faktor sebagai penyebab utama. Direktorat Dekonsentrasi, Tugas Pembantuan, dan Kerjasama memiliki peran penting dalam mengatasi tantangan tersebut.
Edi Cahyono, Plh. Direktur Dekonsentrasi, Tugas Pembantuan, dan Kerjasama, menyatakan perlunya perubahan paradigma dalam menganggap kerja sama sebagai langkah nyata menuju kemajuan daerah. Identifikasi dan pemetaan urusan pemerintahan yang akan dikerjasamakan menjadi fokus utama, sebagai pondasi kokoh bagi pelaksanaan kerja sama yang berhasil.
Ditjen Bina Adwil menegaskan perlunya sosialisasi yang lebih luas akan urgensi kerja sama daerah dan siap memberikan dukungan kepada pemerintah daerah untuk memahami sepenuhnya regulasi terkait. Kemampuan SDM dalam mengidentifikasi kebutuhan dan menetapkan prioritas kerja sama menjadi faktor kunci keberhasilan, yang akan ditingkatkan melalui pelatihan dan pembinaan.
Dengan pemahaman ini, diharapkan setiap program kerja sama dapat memberikan dampak positif bagi perbaikan pelayanan publik dan pembangunan daerah. Rapat Koordinasi ini diharapkan menjadi langkah awal yang signifikan untuk menciptakan kerja sama antardaerah yang lebih efektif dan berkelanjutan di Indonesia, melalui dukungan dekonsentrasi dan tugas pembantuan.












