Ditjen Bina Adwil mengadakan Rapat Sinergitas Kebijakan dalam Pelaksanaan Perizinan Berusaha di Daerah

Badung(06/03)- Keselarasan antara pemerintah pusat sebagai pembuat Kebijakan Strategis Nasional Pelayanan Kepada Masyarakat (NSPK) dan pemerintah daerah sebagai pelaksana perizinan, izin usaha, dan layanan non-perizinan bagi masyarakat merupakan aspek yang sangat krusial dan harus dilakukan secara berkesinambungan. Membangun sinergi ini merupakan salah satu tanggung jawab Kementerian Dalam Negeri dalam pengawasan dan pembinaan secara keseluruhan. Sehubungan dengan hal tersebut, diadakan Rapat Koordinasi dan Supervisi PTSP Berbasis Elektronik di Wina Holiday Villa Kuta, Bali pada tanggal 6 Maret 2024 yang dibuka oleh Plh. Direktur Dekonsentrasi, Tugas Pembantuan dan Kerja Sama, Edi Cahyono, S.STP, M.AP.

“Untuk meningkatkan kualitas pelayanan Perizinan Berusaha, penting bagi PTSP di daerah untuk mengarah ke arah pelayanan prima yang berbasis elektronik. Ini dapat dicapai melalui pembentukan lembaga PTSP sesuai dengan struktur organisasi yang diatur dalam Perda atau Perkada, pendelegasian semua kewenangan perizinan usaha, penyediaan SOP layanan dan SOP per jenis perizinan usaha, pelayanan menggunakan aplikasi berbasis elektronik, serta integrasi dengan layanan perizinan usaha secara nasional,” jelas Edi Cahyono, S.STP, M.AP. (06/03/2024).

Para narasumber juga memberikan catatan penting, seperti yang disampaikan oleh Narasumber dari Kementerian Investasi, Bapak Meyer Siburian. Beliau mencatat bahwa sejak diterapkannya OSS, penerbitan NIB meningkat 64% dari tahun 2022 ke 2023. Namun, integrasi RDTR digital ke dalam sistem OSS-RBA perlu segera dilakukan. Meskipun demikian, hingga saat ini, integrasi RDTR ke dalam sistem OSS-RBA masih dipercepat untuk meningkatkan penerbitan KKPR usaha. Saat ini, baru 210 RDTR yang terbit, dari 166 Kabupaten/Kota dan 36 Provinsi (data OSS per 20/02/2024).

Diskusi antara peserta dan narasumber lain dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral serta Kementerian Pertanian juga dilakukan. Beberapa masalah di daerah, seperti lalu lintas produk hewan dan non-hewan antar provinsi yang dianggap tidak sesuai dengan regulasi daerah serta merugikan peternak lokal, dibahas untuk dicari solusinya bersama.

“Investasi memiliki peran vital dalam pertumbuhan ekonomi, melalui industri, perdagangan, dan investasi. Investasi mendukung pertumbuhan industri, memperkuat perdagangan, dan menciptakan lapangan kerja serta meningkatkan pendapatan dan pengeluaran masyarakat,” tutup Bapak Meyer Siburian.

DIREKTORAT JENDERAL BINA ADMINISTRASI KEWILAYAHAN.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *