Makassar, Penjurunkri.com – Dalam usaha meningkatkan ketertiban administrasi di wilayah tersebut, penyelenggaraan konferensi finalisasi batas wilayah Provinsi Sulawesi Selatan telah berhasil diadakan. Pertemuan yang berlangsung pada Kamis (7/3/2024) di Hotel Almadera Makassar ini dihadiri oleh berbagai pihak terkait, termasuk pejabat dari Pemerintah Kota Parepare, Pemerintah Kabupaten Pinrang, Pemerintah Kabupaten Sidenreng Rappang, Pemerintah Kabupaten Wajo, Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan, Topdam XIV Hasanuddin Makassar, dan Direktorat Jenderal Bina Administrasi Wilayah Kementerian Dalam Negeri.
Dalam pertemuan tersebut, Pemerintah Kota Parepare dan Pemerintah Kabupaten Pinrang berhasil mencapai kesepakatan mengenai titik koordinat dan penarikan garis batas daerah mereka. Kesepakatan ini diharapkan mampu membawa kejelasan administratif antara kedua wilayah tersebut. Selanjutnya, keduanya telah menyetujui rancangan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) beserta peta lampiran batas daerah antara Kota Parepare dan Pinrang untuk dilanjutkan ke tahap finalisasi.
Sementara itu, Pemerintah Kabupaten Sidenreng Rappang dan Pemerintah Kabupaten Wajo juga berhasil mencapai kesepakatan terkait batas daerah antara wilayah mereka. Kesepakatan ini merupakan langkah positif dalam memperkuat ketertiban administratif di kedua kabupaten tersebut. Kedua pihak sepakat untuk melanjutkan ke tahap pembahasan rancangan Permendagri dan peta lampiran batas daerah antara keduanya.
“Penegasan batas daerah menjadi penting dalam memastikan bahwa wilayah administratif dapat dikelola dengan baik sesuai dengan hukum yang berlaku,” ujar Raziras Rahmadillah, S.STP., M.A., Direktur Toponimi dan Batas Daerah.
“Dengan adanya kesepakatan antara Pemerintah Kota Parepare dan Pemerintah Kabupaten Pinrang, serta antara Pemerintah Kabupaten Sidenreng Rappang dan Pemerintah Kabupaten Wajo, diharapkan akan tercipta stabilitas administratif yang lebih baik di Provinsi Sulawesi Selatan. Hal ini juga akan membantu meningkatkan pelayanan publik serta memfasilitasi pembangunan di wilayah-wilayah tersebut,” tambah Raziras.
Selanjutnya, dilakukan juga pembahasan lebih lanjut mengenai batas wilayah antara Kabupaten Tana Toraja dan Kabupaten Enlekan. Dari hasil diskusi tersebut, dicapai kesepakatan untuk melakukan kunjungan lapangan pada hari Minggu kedua bulan Mei 2024. Langkah ini merupakan progres positif dalam upaya memperjelas batas administratif wilayah.












