PANGKALPINANG, Penjurunkri.com – Dalam sebuah acara yang dihadiri oleh Pelaksana Tugas (Pj) Gubernur Safrizal ZA, Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) bersama Bank Sumbel Babel (BSB) telah melakukan penandatanganan perjanjian kerjasama (PKS) dengan peternak sapi bernama Jubairi (H. Badut). Perjanjian ini terkait dengan manajemen keuangan, pelayanan perbankan, serta pemberian Kredit Usaha Rakyat (KUR) untuk penggemukan sapi bakalan dalam rangka menyambut Hari Raya Idul Adha tahun 2024. Acara tersebut berlangsung di Ruang V-Con Kantor Gubernur Kepulauan Babel pada hari Kamis (14/3/2024).
Pj Gubernur Safrizal ZA mengapresiasi kerjasama ini, menyampaikan rasa terima kasih, dan menekankan pentingnya pelaksanaan KUR secara tepat. Beliau menegaskan bahwa KUR bukanlah bentuk bantuan pemerintah, melainkan sebuah jenis kredit usaha.
Edi Romdhoni, Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Babel, menyatakan dukungan penuh terhadap inisiatif ini karena KUR menawarkan suku bunga yang sangat terjangkau, yaitu hanya 6%. Biasanya, peternak memperoleh sapi KUR beberapa bulan sebelum Hari Raya Idul Adha, dengan batas waktu pengambilan tidak melebihi 3 bulan.
Edi Romdhoni juga menjelaskan bahwa pihaknya bekerja sama dengan Gapoktan atau Poktan untuk melakukan seleksi yang lebih ketat terhadap calon penerima KUR. Tujuannya adalah untuk memastikan bahwa yang menerima adalah petani yang benar-benar memenuhi syarat dan berasal dari wilayah atau kelompok tani yang bersangkutan.
Kerjasama ini telah berlangsung selama empat tahun dan jenis sapi yang diternakkan untuk KUR mencakup Sapi Madura, Sapi Bali, dan Sapi Limosin.












