Pemerintah Provinsi Bali telah mengambil langkah proaktif dengan membentuk Tim Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pariwisata, sebagai tambahan kepada kebijakan pungutan bagi wisatawan asing. Kedua langkah ini direncanakan akan dilaksanakan secara bersamaan pada bulan Februari 2024.
“Inisiatif ini merupakan bagian dari upaya Pemerintah Provinsi untuk memberikan keuntungan kembali bagi wisatawan mancanegara, menjamin kenyamanan mereka selama berwisata, dan mempromosikan interaksi positif di Bali,” ungkap Kepala Satpol PP Bali, Nyoman Rai Dharmadi, seperti yang dilaporkan oleh Antara pada Jumat (20/10/2023).
Satpol PP Pariwisata akan terdiri dari 31 anggota dalam satu tim, yang akan melakukan patroli khusus di berbagai destinasi pariwisata. Mereka akan mengenakan seragam yang lebih santai dari pada tugas formal biasanya, dengan fokus pada pelatihan intensif terkait pariwisata, bahasa asing, dan perilaku saat bertugas.
“Tim Satpol PP Pariwisata akan mengenakan pakaian yang lebih ringan, termasuk celana pendek dan kaos kerah, sehingga wisatawan yang dikenai pungutan Rp150 ribu dapat merasa lebih nyaman. Tugas utama tim ini adalah menjaga situasi agar tetap kondusif dan mencegah gangguan ketertiban,” tambah Rai.
Selain bertanggung jawab atas keamanan, tim Satpol PP Pariwisata juga akan mengawasi ketertiban lalu lintas di destinasi wisata. Mereka akan ditempatkan di lokasi-lokasi ramai pengunjung untuk mengatur lalu lintas sekaligus menjaga keamanan.

“Sebagai bagian dari pendekatan edukatif, tim Satpol PP Pariwisata juga akan melibatkan anjing Kintamani yang telah dilatih sejak dini. Harapannya, kehadiran anjing ini dapat memberikan nilai tambah dalam memberikan edukasi kepada pengunjung serta menjaga keamanan di obyek wisata,” jelas Kepala Satpol PP Bali tersebut.
Rai Dharmadi menekankan pentingnya pendekatan yang humanis dalam pelaksanaan tugas tim Satpol PP Pariwisata. Setelah mencapai kinerja optimal, rencananya tim ini akan diperluas ke seluruh kabupaten/kota di Bali. Pemerintah Provinsi Bali berharap bahwa inisiatif ini dapat menjadi proyek percontohan yang dapat dijadikan acuan oleh Kementerian Dalam Negeri.
Menyambut langkah proaktif Pemerintah Provinsi Bali dalam membentuk Tim Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pariwisata, Dr. Safrizal ZA, M.Si, Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan, memberikan apresiasi yang tinggi atas langkah yang diambil oleh Pemprov Bali.
“Kami sangat mengapresiasi langkah Pemerintah Provinsi Bali yang telah mengambil inisiatif baik dengan membentuk Satpol PP Pariwisata. Langkah ini mencerminkan komitmen untuk meningkatkan pengelolaan dan pengawasan keamanan di sektor pariwisata,” ungkap Safrizal.
Lebih lanjut, Safrizal menegaskan pentingnya sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam menjaga stabilitas dan kenyamanan di destinasi pariwisata. “Kerjasama yang baik antara pemerintah pusat dan daerah, seperti yang ditunjukkan oleh Pemerintah Provinsi Bali, menjadi kunci untuk menciptakan lingkungan wisata yang aman dan menyenangkan. Inisiatif ini sejalan dengan upaya peningkatan pelayanan dan pengawasan di sektor pariwisata,” tutupnya.












